![]() |
Penjelasan Pemilu 2019 (Photo by: KPU RI) |
Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019, banyak lembaga survei profesional yang turut andil dalam meramaikan konstelasi politik. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kekuatan partai politik dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti. Meskipun tak sepenuhnya bisa menjadi tolak ukur, tapi dalam budaya demokrasi Indonesia, lembaga survei memang memiliki peran yang strategis dalam menentukan persepsi publik.
Baru-baru ini, sebuah lembaga survey telah merilis hasil survei yang dilakukan selama rentang waktu 23-31 Januari 2019 dengan sample berasal dari 34 Provinsi di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Celebes Research Center (CRC) tersebut setidaknya telah menempatkan beberapa parpol yang berhasil menembus Parliamentary Treshold atau ambang batas 4 persen suara nasional.
Partai-partai tersebut adalah PDIP (24,5%), Gerindra (12,9%) Golkar (10,4%), PKB (7,5%), PKS (5,0%), dan Demokrat (4,6%). Sementara beberapa partai lain yang mengikuti dan masih berpeluang adalah PPP (2,8%), NasDem (2,8%), Perindo (2,3%), PAN (2,2%), Hanura (0,8%), PBB (0,6%), PSI (0,2%), Berkarya (0,1%), Garuda (0,1%) dan PKPI (0,0%). Di sisi lain, angka tidak akan ikut memilih sebanyak 1,5% dan angka Tidak tahu, tidak jawab dan rahasia sebanyak 21,7%.
Sumber data di atas: https://m.detik.com/news/berita/d-4421768/survei-celebes-research-pkb-pks-di-atas-pd-psi-hingga-berkarya-parnoko
DAPIL NTB I WILAYAH PULAU SUMBAWA
Berbicara DPR RI, seperti yang pernah saya tulis sebelumnya, ada beberapa perbedaan pemilu 2019 dengan pemilu-pemilu sebelumnya bagi masyarakat Pulau Sumbawa. Namun yang paling mendasar adalah telah ditetapkannya pemisahan Daerah Pemilihan (DAPIL) sesuai peraturan perundang-undangan.
Dapil NTB telah dibagi menjadi dua yakni: Dapil NTB I Wilayah Pulau Sumbawa dan Dapil NTB II Wilayah Pulau Lombok. Dari sisi jumlah kursi yang akan diperebutkan, Dapil Pulau Lombok tentu memiliki kuota lebih banyak dikarenakan angka jumlah penduduk yang lebih banyak pula. Dapil Pulau Lombok mendapat jatah 8 kursi, sementara Dapil Pulau Sumbawa hanya mendapat jatah sebanyak 3 kursi.
Karena berbeda sistem dan aturan dengan pemilihan umum DPR tingkat I (Provinsi) dan tingkat II (Kabupaten), Pemilihan Umum DPR RI punya tantangan tersendiri. Pertama, partai harus memastikan diri lolos 4 persen suara nasional atau setara dengan 7. 680.000 pemilih jika jumlah pemilih tetap mencapai 192 juta jiwa sebagaimana laporan CNN Indonesia beberapa waktu lalu.
Kedua, partai tak hanya memastikan diri untuk lolos Parliamentary Treshold sebanyak 4 persen, tetapi juga harus memiliki komposisi caleg yang baik dan merata, sebab nantinya diharapakan bisa sama-sama mendulang suara dalam pemilihan. Maksudnya, komposisi suara caleg mesti berimbang atau minimal tidak jauh lebih banyak atau jauh lebih sedikit dibanding caleg lain dalam satu partai.
Dapil NTB I Wilayah Pulau Sumbawa merupakan Dapil neraka. Sebab secara geografis, Pulau Sumbawa memiliki luas wilayah yang sangat luas, akan tetapi mendapat jatah kursi yang relatif sedikit. Hanya tiga kursi. Ini merupakan catatan dan tantangan tersendiri bagi tiap caleg sekaligus warning bagi masyarakat Pulau Sumbawa agar cerdas dalam menentukan pilihan.
Sumbawa, 10 Februari 2019